Prinsip Fairness dan Transparansi dalam Komunikasi Pemasaran sebagai Upaya Penguatan Pembangunan Ekonomi

Main Article Content

Aditya Eka Putra
Yohannes Don Bosco Doho

Abstract

Marketing communication is one of the many significant aspects that must be carried out by an institution or company to market their products. There are two important principles that need to be applied in marketing communications, namely transparency and fairness. These two principles are very influential with the running of the company because they relate to all business people and shareholders involved in a company. This study aims to determine the application of the principles of fariness and transparency in marketing communications for the scarcity of cooking oil and The Body Shoap company. The research method used is descriptive qualitative with a literature study research model. The results of the study show that in the case of scarcity of cooking oil, the government has not fully implemented the principles of fairness and transparency in providing information. The government does not provide accurate information regarding the system and facts to the government regarding the distribution of cooking oil and also the unavailability of public information that can be accessed through the Ministry of Trade's official website and social media. This is different from The Body Shoap, whose marketing communications adhere to the principles of transparency and fairness.


Abstrak


Komunikasi pemasaran adalah satu dari banyak aspek signifikan yang wajib dijalankan sebuah Lembaga atau perusahaan untuk memasarkan produk mereka. Terdapat dua prinsip penting yang perlu diterapkan dalam komunikasi pemasaran, yaitu transparansi dan fairness (keadilan). Kedua prinsip ini sangat berpengaruh dengan jalannya perusahaan karena berkaitan dengan semua pebisnis dan pemegang saham yang terlibat dalam suatu perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip fairness dan transparansi dalam komunikasi pemasaran kelangkaan minyak goreng dan perusahaan The Body Shoap. Metode penelitian yang digunakan dalam kualitatif deskriptif dengan model penelitian studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan, pada kasus kelangkaan minyak goreng, pemerintah belum sepenuhnya menerapkan prinsip fairness dan transparansi dalam memberikan informasi. Pemerintah tidak memberikan informasi yang akurat terkait sistem dan fakta kepada pemerintah mengenai pendistribusian minyak goreng dan juga tidak tersedianya informasi publik yang dapat diakses melalui website resmi Kemendag dan media sosial. Hal ini berbeda dengan perusahaan The Body Shoap yang komunikasi pemasarannya sudah mengusung prinsip transparansi dan fairness.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Putra, A. E., & Doho, Y. D. B. (2022). Prinsip Fairness dan Transparansi dalam Komunikasi Pemasaran sebagai Upaya Penguatan Pembangunan Ekonomi. Jurnal Komunikasi Nusantara, 4(2), 298-306. https://doi.org/10.33366/jkn.v4i2.190
Section
Articles

References

Andypratama, L. W., & Mustamu, R. H. (2013). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Keluarga: Studi Deskriptif Pada Distributor Makanan. Agora Jurnal, 1(1).

Ekalista, P., & Tri Hardianto, W. (2019). Strategi Komunikasi Pemasaran Hotel Kartika Graha Malang Dalam Meningkatkan Jumlah Pengunjung. Jurnal Komunikasi Nusantara, 1(1). https://doi.org/10.33366/jkn.v1i1.6

Febriananingsih, N. (2012). Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemerintahan Terbuka Menuju Tata Pemerintahan yang Baik. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(1), 135–156. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v1i1.110

Handayani, Y. (2015). Pengaruh Transparansi Dan Akuntabilitas Terhadap Pengelolaan Keuangan Partai Politik (Studi pada 9 Partai Politik di Kota Bandung). Universitas Pasundan.

Hartanto, G. A., Hadi, I. P., & Yogatama, A. (2021). Citra Perusahaan The Body Shop Sebagai Perusahaan Kosmetik Eco-Friendly Pendahuluan. Jurnal E-Komunikasi, 9(2), 1–12.

Krina, L. L. (2003). Indikator & Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi. Sekretariat Good Public Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Patrice, G. J. (2016). Analisis Penerapan Prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada PT Aroset Jatra Karindo. Agora, 4(2).

Kotler, P., & Keller, K. L. (2009). Manajemen Pemasaran (13 Jilid 2). Erlangga.

Febriyanti, P. (2013). Pengaruh Akuntabilitas, Kualitas Pelayanan, dan Transparansi Laporan Keuangan Terhadap Kepercayaan Donatur Pada Lembaga Bali Children Foundation (BCF). AGORA, 1(1).

Rohman, Abd., & Hanafi, Y. (2019). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. REFORMASI, 9(2). https://doi.org/10.33366/rfr.v9i2.1469

Sabarno, H. (2008). Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa. Sinar Grafika.

Sholikhah, A. (2016). Statistik Deskriptif dalam Penelitian Kualitatif. KOMUNIKA: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 10(2), 342–362. https://doi.org/10.24090/komunika.v10i2.953

Tantra, A. R. (2021). The Application of Good Corporate Governance to Online Businesses Based on The Consumer’s Point of View. Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 1(1), 1–15.